SUAR MARABAHAYA PEMBAJAKAN MUSIK DIGITAL GAYA BARU
Rimauman Music adalah label dan penerbit musik mandiri kecil yang berdomisili di Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia. Label mandiri tersebut lahir dari rahim kolektif musik heavy rock asal Palembang, ((AUMAN)), yang kemudian diinisiasikan sebagai sebuah cara untuk berkontribusi secara aktif mendorong perkembangan scene musik lokal dengan merilis band-band dari kota Palembang dan Sumatera bagian Selatan sebagai sebuah region. Inspirasinya sendiri muncul dari apa yang dilakukan oleh Hydra Head Records dan Neurot Recordings di mancanegara. Pasca bubarnya ((AUMAN)) pada bulan Februari 2015 para kolaboratornya menyepakati untuk melimpahkan hak penerbitan musik dan segala hal lain yang terkait dengan band tersebut kepada Rimauman Music, dengan seorang Farid Amriansyah sebagai pelaksana dan pemegang amanatnya. Dan, setelahnya Rimauman Music pun berdiri sendiri secara otonom dan memegang penuh segala hak dari ((AUMAN)) yang menjadi roster dari label muda yang lahir dari kematian ((AUMAN)) sebagai band. Hingga kini beberapa band yang juga menjadi bagian dari keluarga Rimauman Music antara lain BLACK//HAWK, CLOUD, RESIGN, HOAX dan AGAINST OPPRESSION dan juga beberapa band lain dari region Sumatera bagian Selatan yang sedang dalam proses merilis materi musiknya bersama Rimauman Music.
Merilis band lokal yang gurem, Rimauman Music yang beroperasi secara rumahan ini sebelumnya sempat menghadapi kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual ketika lagu dari ((AUMAN)) dipakai tanpa izin untuk program olahraga di dua televisi nasional yaitu Metro TV dan ANTV. Kedua kasus tersebut terselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara kedua institusi media itu dengan Rimauman Music dengan keduanya membuat pernyataan maaf resmi yang dipublikasikan. Dan, kedua kasus itu merupakan pengalaman pertama yang jadi pelajaran bagi Rimauman Music ketika berhadapan dengan pihak yang melanggar batas pemakaian kekayaan intelektual yang dikelola dan dimiliki oleh Rimauman Music. Bukan mengincar kemenangan secara finansial, tapi bentuk ketegasan sikap dan mekanisme perlindungan dari Rimauman Music bagi band dan karya yang dirilisnya dalam menghadapi predator dengan beragam rupa dalam dunia industri hiburan dan musik nasional.
Namun, sepertinya kerja Rimauman Music untuk merekam, merilis dan mendokumentasikan karya band lokal dari scene musik Sumatera bagian Selatan ternyata tak segampang yang dibayangkan. Kali ini tantangan yang muncul adalah pemakaian salah satu rilisan Rimauman Music yaitu album ((AUMAN)) yang berjudul ‘Suar Marabahaya’ yang diselinapkan tanpa otorisasi yang syah oleh content aggregator yang tak bertanggung jawab ke situs-situs dan aplikasi penyedia layanan musik digital online yang syah seperti iTunes, Deezer, Spotify, Rhapsody, Guvera, CD Baby dan mungkin beberapa penyedia layanan musik digital lainnya. Kejadian ini diketahui dari Aprialdi Noor Idris –pemain drums dari Trendy Reject dan Time- yang melaporkan pada Rimauman Music akan munculnya album ‘Suar Marabahaya’ di sebuah layanan musik digital berbayar pada tanggal 22 Desember 2015. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penelusuran yang memunculkan kenyataan pahit ternyata album tersebut tersedia di beberapa penyedia layanan musik digital online; sebuah kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual yang kembali harus dihadapi oleh Rimauman Music namun kali ini dalam gaya baru di era digital. Menyelidiki dengan seksama informasi yang tertera di situs layanan-layanan musik digital yang terkait, album ‘Suar Marabahaya’ tersebut terpublikasikan sejak tanggal 8 Desember 2015. Sekedar informasi, Rimauman Music tak pernah menjalin kerjasama apapun dengan content aggregator untuk memasukkan katalognya sebagai konten dalam penyedia layanan musik digital online karena memang belum ada energi dan orang yang paham -dan mau tak menerima gaji- untuk menangani divisi distribusi digital itu dalam Rimauman Music yang dijalankan dengan dana pas-pasan. Dan, walau terdengar ngotot, Rimauman Music di satu sisi malah tak mempermasalahkan file sharing untuk berbagi musik seperti ketika suatu masa dulu pun scene musik independen lokal dan nasional serta internasional punya tradisi tape trading untuk bertukar dan mencari tahu musik baru dan membangun jaringan; tapi penggunaan hak kekayaan intektual secara komersial tanpa izin adalah alam dan kasus yang berbeda.
Sementara ini, konsultan Rimauman Music yang berdomisili di Jakarta, Tata Trianti, per tanggal 23 Desember 2015 sudah melakukan proses pelaporan ke penyedia layanan musik digital online yang terkait untuk memperoleh informasi akan sumbernya yaitu content aggregator yang sementara masih belum diketahui. Beberapa penyedia layanan yang kebobolan tersebut merespon cepat dan kooperatif akan pengaduan awal yang diajukan oleh Rimauman Music via social media. Yang mana memang tujuannya adalah menjadikan penyedia layanan musik digital online tersebut sebagai rekan kerja penyelidikan untuk mengincar content aggregator nakal yang melakukan pelanggaran hak kekayaan intelektual atas album ((AUMAN)) yang berjudul ‘Suar Marabahaya’. Bantuan untuk menyelesaikan kasus ini juga diberikan oleh content aggregator dalam negeri seperti Musikator dan 5Beat yang memberikan tips dan informasi metode penyelidikan, begitu juga Demajors Independent Music Industry (DIMI), serta rekan-rekan yang siap memberikan pendampingan hukum dan terutama para individu yang dengan sangat luar biasa memberikan dukungan dengan mengirimkan laporan berupa screen capture dari laman situs layanan musik digital online yang memuat album ‘Suar Marabahaya’ sebagai bukti fisik.
Namun, sepertinya liburan Natal dan Tahun Baru akan sedikit berpengaruh terhadap kecepatan proses penyelesaiannya hingga Rimauman Music harus sedikit bersabar dalam usaha mengungkap kasus ajaib yang bisa dibilang masih langka di Indonesia. Di kala digital music dianggap sebagai platform masa depan ternyata masih memiliki celah dalam sistem yang seharusnya mengutamakan proses verifikasi, validasi dan otorisasi yang ketat dan tegas akan legalitas kontennya. Secepatnya perkembangan kasus ini akan dikabarkan kembali setelah laporan pengaduan selesai diproses dan kerjasama penyelidikan bersama penyedia layanan musik digital online yang terkait bisa memberikan informasi akan content aggregator yang diincar; sehingga kasus bisa dikembangkan untuk opsi penyelesaiannya.
Rimauman Music mengharapkan dukungan dan bantuan dari segenap kawan-kawan dan media untuk meluruskan kasus ajaib yang menimpa label kecil kampung yang semoga nantinya bisa menjadi pelajaran bagi khasanah musik secara nasional. Karena bila ini dibiarkan mungkin band atau label yang Anda jalankan adalah korban berikutnya. Dan, walaupun harus menjadi seperti Daud dan Jalut, Rimauman Music akan dengan sekuat tenaga melindungi band yang dinaunginya, by any means available; sebab Rimauman Music adalah keluarga yang saling menjaga. Dan yakin bahwa kami tak sendirian di luar sana. Tabik!
Palembang, 25 Desember 2015
Farid Amriansyah
Rimauman Music Label Manager